Tonjong (tonjong.brebeskab.go.id) – Desa Kutayu, Rajawetan, dan Tanggeran hari ini Senin 30 Agustus Tahun 2021 Melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Bulan ke 6 Tahun Anggaran 2021, Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 547 dengan rincian Desa Rajawetan 175, Desa Kutayu 181, dan Desa Tanggeran 191.
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD bulan ke 6 ini dihadiri oleh Tim dari Kecamatan, Pendamping Desa, Bhabinsa, Pemerintah Desa dan Penerima Keluarga Manfaat BLT DD. Hadirnya Tim dari Kecamatan bertujuan untuk memonitoring kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Kasi PMD Kecamatan Tonjong Drs. Syafi’i mengatakan pada Penyaluran BLT ini, bahwa dana BLT DD harus tepat sasaran, Penerima BLT DD adalah Keluarga yang bertempat tinggal didesa tersebut, keluarga miskin yang belum mendapatkan Bantuan Sosial baik PKH, BPNT,BST, dan bantuan lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nanang Syaifuddin S.T ( Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tonjong ), Metode Penyaluran BLT Dana Desa di Salurkan dengan metode cash ( Tunai ) dengan jumlah Rp. 300 ribu. ” Setiap Keluarga penerima manfaat (KPM), besaran tersebut sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sesuai dengan Regulasi yaitu Permendes No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 disitu menyebutkan Desa wajib menyalurkan BLT DD dari Januari – Desember ( 12 Kali Penyaluran)
Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan di Balai Desa masing – masing dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Keluarga Penerima Manfaat hadir sesuai dengan Jadwal yang ditentukan.
Penyaluran BLT DD masih terus berjalan mengingat Penyaluran BLT DD tergantung pada sistem OMSPAN ( Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) untuk menyikapi itu pihak kecamatan selalu berkoordinasi dengan Desa agar supaya Proses Penyaluran DD bisa berjalan dengan baik. ( Novan )