Pemerintah Kecamatan Tonjong melakukan intensifikasi pelunasan PBB P-2 berupa kegiatan penderasan PBB P-2. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Tonjong, PLT. Kasi Pemerintahan beserta Staf dan dilaksanakan pada tanggal 7-13 Desember 2021. Penderasan PBB P-2 dilakukan di delapan desa di kecamatan Tonjong yang belum melakukan pelunasan PBB. Kedelapan desa tersebut adalah Desa Galuhtimur,Kalijurang,Linggapura,Tonjong,Rajawetan,Tanggeran,Kutamendala dan Karangjongkeng. Diharapkan dengan adanya penderasan desa-desa sasaran segera untuk melakukan pelunasan dan untuk PBB P-2 dan adanya peningkatan target pelunasan dan peningkatan kesadaran membayar PBB P-2 di tahun berikutnya.
(Eva)