Linggapura (tonjong.brebeskab.go.id) Pemerintah Desa Linggapura resmi bentuk Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) pada Kamis (16/9).
Pembentukan Posyantekdes dilakukan saat Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Balai Desa Linggapura. Peserta Musdes dari berbagai unsur lembaga Pemerintah Desa, Perwakilan Pengurus Karang Taruna, dan PKK. Hadir juga dalam acara Tenaga Ahli Posyantekdes Kabupaten Brebes Iwan Wiharto, dan beberapa Pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.
Iwan hadir guna memberikan sosialisasi terkait Posyantekdes dan Permendesa PDTT No. 23 tahun 2017. Ia menegaskan Posyantekdes bersifat pelayanan, pengurus harus orang-orang yang siap dan mau mengorbankan waktunya untuk kemajuan Desa. “Saya harap pengurus Posyantekdes bukan ASN, Pengurus Partai Politik, dan bukan pengurus lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan seperti BPD dan BUMDES,” Kata Iwan.
Kepala Desa Linggapura Fahrudin berharap adanya Posyantekdes dapat menunjang kemajuan pembangunan desa. Selain itu, Ia juga berpesan agar pengurus Posyantek dapat membaca potensi sumber daya alam Desa Linggapura dan mengembangkannya guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Desa Linggapura itu kaya Sumber Daya Alamnya, mudah-mudahan pengurus yang muda-muda ini dapat berinovasi untuk kemajuan Desanya,” Ujar Fahrudin.
(Nawir)