VAKSIN BOOSTER

Menindaklanjuti  surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (booster) dan setelah terpenuhinya capaian vaksin primer mencapai 70% Pemerintah Kabupaten Brebes melanjutkan  kebijakan dengan pemberian vaksin  lanjutan/booster.

Sejalan dengan kebijakan Pemkab  Brebes,Kecamatan Tonjong bekerjasama dengan Puskesmas Kutamendala mengadakan  Vaksinasi  Lanjutan atau Booster untuk Karyawan  bertempat di Aula Kecamatan Tonjong pada Jum’at 21 Januari 2022.

Hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibodi pada tubuh manusia setelah 6 bulan mendapatkan vaksinasi dosis primer lengkap.Dibutuhkan pemberian dosis lanjutan/booster untuk meningkatkan protesksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan termasuk karyawan Kecamatan  yang mempunyai tugas melayani masyarakat.

Karyawan Kecamatan antusias mengikuti  kegiatan pemberian vaksin booster yang didahului dengan proses screening.Selain karyawan Kecamatan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pendamping Desa, PKH, Koryan DP3KB dan Perangkat Desa.Untuk yang telah mendapatkan pemberian vaksin dosis 1 dan 2 dengan vaksin Pfizer maka tidak dilakukan pemberian vaksin lanjutan.

(EVA)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Kegiatan Gowes Peduli Sampah

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023 yang diperingati pada tanggal 21 Februari 2023 Camat Tonjong beserta Kapolsek Tonjong, Kepala Desa, Sekretaris Desa

INFORMASI PERSYARATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Indonesia kini sedang menggiatkan gerakan GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Adminduk yaitu sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah)